Lampung Geh, Bandar Lampung – Pelaku pencurian 20 TKP dengan modus membobol rumah kosong ditembak polisi. Pelaku itu bernama Badri (39) warga Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (13/12) di tempat persembunyiannya.
“Pelaku ditangkap dikamar indekos di kawasan Tanjung Gading, Bandar Lampung saat sedang bersama teman wanitanya,” katanya.
Alan menambahkan berdasarkan catatan kepolisian, pelaku sudah beraksi sebanyak 20 TKP di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Pelaku ini residivis kasus curat dan narkoba juga,” ucapnya.
Lanjut Alan, dalam proses penangkapan pelaku berupaya melawan dan melarikan diri dari petugas, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku ini sebelum beraksi mengintai rumah calon korbannya, lalu ketika mengetahui rumah itu kosong, pelaku masuk dengan merusak pintu rumah, kemudian pelaku mengambil perhiasan dan barang elektronik, seperti handphone, komputer serta uang tunai,” ungkapnya.
“Terakhir kali komplotan pencuri ini menggasak dua unit handpone dan komputer jijing milik warga Way Kandis pada November lalu,” lanjutnya.
Alan menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang terlibat pencurian tersebut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yul/Ansa)
Discussion about this post