Lampung Geh, Bandar Lampung – Polda Lampung membeberkan beberapa fakta terungkap dalam kasus kaburnya tahanan narkoba dari Rumah Tahanan Polda Lampung.
Kaburnya empat tahanan ternyata tak terlepas dari komunikasi antara tahanan yang kabur dengan sang istri yang berada di Aceh. Berikut fakta-faktanya.
1. Penjemput Tahanan Kabur Diperintahkan Istri Asnawi di Aceh
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf dan Suyadno menjemput Asnawi dan ketiga rekannya atas perintah Sari (istrinya Asnawi).
Para aktor penjemputan telah diamankan di rumahnya yang berada di Lueng, Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara pada 9 Desember 2023.
2. Upah Rp 13 Juta untuk Jemput Asnawi dkk
Yusuf dan Suyadno mendapatkan upah sebesar Rp 13 Juta untuk menjemput Asnawi dkk yang kabur dari Polda Lampung.
“Jadi Sari (Istri Asnawi) dihubungi Asnawi untuk memberikan uang ke Yusuf senilai Rp 13 juta sebagai upah membantu menjemput Asnawi cs melarikan diri dari Rutan Polda Lampung,” katanya.
Selanjutnya pada (29/11) Sari melakukan pertemuan dengan Yusuf dan menyerahkan uang upah tersebut dengan cara transfer.
3. Polisi Selidiki Misteri HP yang Diduga Dipakai Asnawi
Disinggung terkait asal alat komunikasi yang dipakai Asnawi untuk menghubungi istrinya Sari. Erli mengaku saat ini polisi melakukan pengembangan terkait hal tersebut.
“Untuk alat komunikasi masih pengembangan, karena tahanan itu belum berhasil ditangkap,” ucapnya.
Sebelumnya, pelaku penjemputan terhadap keempat tahanan narkoba yang kabur dari rumah tahanan Polda Lampung pada beberapa waktu lalu berhasil ditangkap.
Pelaku itu bernama M Yusuf warga Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Ia ditangkap pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 03.00 WIB di teras masjid Trenggadeng, Kecamatan Pidie Jaya, Aceh.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan pelaku Yusuf melakukan penjemputan terhadap tahanan Asnawi bersama temannya Suyadno (DPO) menggunakan mobil xenia warna putih.
“Mereka ini menjemput Asnawi atas perintah Sari (istrinya Asnawi) yang telah kami amankan di rumahnya yang berada di Lueng, Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara pada 9 Desember 2023,” katanya. (Yul/Ansa)
Discussion about this post