Lampung Geh, Bandar Lampung – Polisi masih melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung.
Adapun keempat tahanan itu bernama Muslim tahanan narkoba 30 Kg, Maulana tahanan narkoba 58 KG, selanjutnya M. Nasir tahanan Narkoba 30 KG, dan Asnawi tahanan 58 KG.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan empat tahanan itu kabur pada Rabu (6/12) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Benar, ada tahanan yang melarikan diri, jumlahnya empat orang,” katanya.
Umi menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan tersebut.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga. Tahanan itu memberitahukan bahwa 4 tahanan itu tidak ada di dalam sel,” ucapnya.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah.
“Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran,” ucapnya.
Lebih lanjut Umi mengimbau, kepada keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi jika mengetahui keberadaan pelaku.
“Kita imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan,” pungkasnya.
Discussion about this post