Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemkot Bandar Lampung melalui TP4D melakukan penyegelan terhadap seluruh gerai Bakso Son Haji Sony. Ini menjadi upaya terakhir setelah upaya persuasif yang dilakukan tak juga diindahkan, Selasa (21/9).
Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) melakukan penyegelan secara bertahap terhadap gerai Bakso Son Haji Sony, mulai dari 1 gerai, 5 gerai, hingga yang terakhir sekaligus 12 gerai.
Diketahui, Bakso Son Haji Sony menunggak pajak sejak tahun 2018, yakni sejak pemberlakuan Perda Kota Bandar Lampung Nomor 6 tahun 2018 tentang sistem pembayaran pajak daerah secara elektronik (E-Billing). Potensi pajak yang seharusnya dibayarkan ke Pemkot Bandar Lampung melalui BPPRD Rp 400-500 juta, namun yang dibayarkan selama ini hanya mencapai Rp 130 juta.
Atas hal tersebut, pihak TP4D tidak tinggal diam, terlebih lagi didapati bahwa Bakso Son Haji Sony tidak mengoptimalkan pemakaian tapping box. Upaya-upaya yang ditempuh selama ini yakni melalui cara-cara persuasif dengan melayangkan surat peringatan kepada Bakso Son Haji Sony. Demikian diungkapkan oleh Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi sebelumnya. Namun, peringatan yang dilayangkan oleh TP4D tak juga diindahkan, sehingga dilakukan penyegelan terhadap Bakso Son Haji Sony 1 di Jalan Wolter Monginsidi.
Penyegelan yang dilakukan TP4D terhadap Bakso Son Haji Sony hanya bersifat sementara, dengan harapan ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan pajak. Lantaran tak ada itikad baik dan Bakso Son Haji Sony tak kooperatif, TP4D kembali menyegel 5 gerai Bakso Son Haji Sony.
“Kita telah melakukan upaya-upaya dengan beberapa kali melayangkan surat, tapi tak juga diindahkan. Dari langkah yang sudah kita tempuh, akhirnya diambil langkah terakhir penyegelan, itu pun tidak semuanya dan tidak selamanya. Jika pihak pengusaha bersedia menandatangani pakta integritas dan memakai tapping box, selesai persoalan,” jelas Yanwardi.
TP4D Bandar Lampung juga mengancam akan menutup seluruh gerai Bakso Son Haji Sony lantaran tak juga kooperatif. Namun, ancaman penyegelan tertunda sementara karena Bandar Lampung diberlakukan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.
“PPKM kita berhenti (menyegel), toleransi kita lebih tinggi, pemerintah tahu itu. Jadi marilah duduk bersama, pemerintah tidak sekejam itu,” lanjutnya.
Kemudian, pada Senin (20/9) TP4D Bandar Lampung menunaikan janji ancamannya dengan melakukan penyegelan terhadap 12 gerai Bakso Son Haji Sony yang tersisa. Sehingga lengkaplah sudah 18 gerai Bakso Son Haji Sony di Bandar Lampung ditutup oleh pihak Pemkot Bandar Lampung.
Dan pada Selasa (21/9), Yanwardi mengatakan bahwa pihak manajemen Bakso Son Haji Sony sudah memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPPRD Bandar Lampung. Namun, karena berkas yang diminta belum lengkap, akhirnya dijadwalkan ulang pada Senin mendatang.
Pihak BPPRD juga meminta agar permasalahan pajak tidak diperlebar dan justru terkesan mengalihkan fokus permasalahan utama. “Yang kita permasalahkan ini pajaknya, bukan tenaga kerjanya, itu urusan mereka lah. Yang penting kita urus pajaknya, kejujurannya, dan transparan soal potensi pajak ke daerah dan pusat,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post