Lampung Geh, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan menggelar vaksinasi masal bagi masyarakat umum, setidaknya sekitar 3.000 dosis vaksin COVID-19 telah disiapkan.
Vaksinasi COVID-19 yang dilakukan secara massal tersebut bertempat di aula Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pada Sabtu (3/7), mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh peserta vaksinasi yaitu, fotokopi KTP, dan mencatat nomor handphone yang digunakan pada KTP tersebut. Sekema sedemikian rupa juga akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk mencegah terjadinya kerumunan pada saat pelaksanaan vaksinasi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, untuk vaksinasi massal ini tidak ada persyaratan secara khusus. “Tidak ada persyaratan secara khusus, cukup bawa fotokopi KTP dan nomor HP. Dan mematuhi protokol kesehatan pada saat pelaksanaan vaksinasi. Kita juga sudah siapkan alur dan sekemanya untuk mencegah terjadinya kerumunan,” jelas Reihana.
Adapun sasaran vaksinasi massal ini meliputi, tenaga kesehatan, pelayan publik, kelompok masyarakat rentan, masyarakat usia 18 tahun ke atas, dan pralansia usia di atas 50 tahun.
Untuk vaksinasi massal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyiapkan sekitar 3.000 dosis vaksin. “Sekitar 3.000 dosis. Jadi masyarakat silakan datang, bawa persyaratannya, mengikuti antrian dan tidak melanggar prokes,” pungkas Reihana. (*)






















Discussion about this post