Lampung Geh, Bandar Lampung – Seorang pria melakukan pengrusakan dan pengancaman menggunakan pisau terhadap petugas pengamanan Stasiun Kereta Api Tanjung Karang.
Nampak dari sebuah video yang diunggah akun Instagram resmi @satbrimob_lampung, pria yang diketahui berinisial ZA (54) membawa sebilah pisau untuk mengancam petugas, Sabtu (11/9).

Video tersebut juga menampakan aksi Personel Satuan Brimob Polda Lampung Bripka Muazam membantu penangkapan pelaku yang dikhawatirkan melukai orang sekitar. Tak butuh waktu lama, Bripka Muazam berhasil melumpuhkan pelaku.

Kronologi kejadian berawal dari ZA ingin menumpangi Kereta Api tujuan Kertapati KA S8 Kuala Stabas relasi Tnk-Bta. Namun, karena tak memiliki tiket Kereta dan surat kelengkapan lainnya, seperti Rapid Test negatif. Akhirnya, ZA keluar dari wilayah Stasiun KAI.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 15.10 WIB, ZA kembali lagi dengan membawa sebilah pisau yang dibelinya. ZA juga melakukan pengrusakan kaca VIP menggunakan kakinya sendiri. Hingga mengakibatkan kaca pecah.
Pelaku terus mengacungkan sebilah pisau dapur yang dibawanya. Hingga pada akhirnya, petugas keamanan KAI bersama Satbrimob Bripka Muazam berusaha melumpuhkan pelaku.
Akhirnya, pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya. Sebilah pisau pun turun diamankan.
Kapolsek Tanjung Karang Barat melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaemi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya menduga pelaku mengalami depresi.
“Diduga pelaku ini mengalami depresi. Pengakuannya berubah-ubah,” katanya.
Suhaemi mengatakan, ZA dari Jawa yang ingin kembali ke Sumatera Selatan. Dari pemeriksaan pun pihaknya tidak menemukan HP atau nomor telepon untuk menghubungi keluarga dari ZA.
Setelah lebih dari 24 jam diamankan, pihaknya menyerahkan ZA ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung. “Kemarin, Senin (13/9), kami sudah mengantarkan pelaku ke Dinsos Kota,” imbuhnya.
“Oleh karena itu, kita pun tidak menjerat pelaku dengan pasal pidana, karena dugaan depresi tadi. Korban jiwa juga tidak ada,” tutupnya. (*)
Discussion about this post