Lampung Geh, Tulang Bawang – Buron sejak 26 Februari 2019, pelaku pembacokan dan perampasan sepeda motor di Tulang Bawang, Lampung berhasil ditangkap pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap salah satu dari pelaku sekitar pukul 23.30 WIB, di main road Km 25, PT Sweet Indo Lampung (SIL), Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
“Pelaku curas sadis yang berhasil ditangkap oleh petugas kami ini berinisial MA (24), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (20/08/2021).
Kapolres menjelaskan, aksi pencurian dan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh pelaku MA bersama rekannya yang sekarang masih buron terjadi pada hari Selasa (26/02/2019), pukul 15.30 WIB, di main road Km 33, PT Sweet Indo Lampung (SIL).
Saat itu korban Dede Andriansyah (36), warga Baturaja, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, bersama dengan saksi Habibi (27), berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah hendak menuju ke rumah Nawar.
“Dua orang pelaku menyerempet korban dan saksi hingga terjatuh, pelaku MA marah-marah kepada saksi dan mencoba merampas sepeda motor milik korban, tetapi korban mempertahankan sepeda motor miliknya sehingga pelaku langsung mengambil golok dan membacok korban ke bagian perut serta paha. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dan kabur. Saksi lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat akan ditangkap pelaku MA melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dengan terpaksa dilakukan penembakan pada betis kaki kanannya. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sudah 5 kali melakukan aksi curas di main road, PT Sweet Indo Lampung.
Pelaku MA saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)






















Discussion about this post