Lampung Geh, Bandar Lampung – Beberapa lokasi SIM Keliling di masa PPKM Level 4 berganti dari sebelumnya. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa mengunjungi fasilitas SIM Keliling dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi dari Dirlantas Polda dan Satlantas Polresta bahwa waktu perpanjangan SIM dari pukul 08.00-12.00 WIB. Masyarakat akan dilayani perpanjangan SIM dari Senin-Sabtu.

Berikut lokasi perpanjangan SIM Keliling di Kota Bandar Lampung
1. TL Urip Sumohardjo
2. Terminal Rajabasa
3. Tugu Adipura
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan beberapa pelayanan SIM dipindahkan karena berbagai alasan.
“Sebelum adanya penyekatan, salah satu titik pelayanan SIM yang ada di Tugu Juang. Namun, untuk menghindari kerumunan kita pindahkan ke TL Jalan Urip Sumoharjo,” kata Romdhon.
Sedangkan, untuk pelayanan SIM di Terminal Rajabasa, menurut Romdhon itu dari sebelumnya sudah di tempat tersebut.
“Kalau sebelumnya, hari Senin mobil pelayanan SIM Keliling ada di Terminal Rajabasa. Kemudian di hari Selasa hingga setengah selanjutnya di BKP, Kemiling. Namun, karena adanya penyekatan di BKP kita pindah pelayanan SIM keliling di Terminal Rajabasa dari Senin-Sabtu,” ungkap Romdhon.
Sama halnya dengan kedua tempat pelayanan SIM Keliling tersebut, Pelayanan SIM di Tugu Juang juga dipindahkan ke Tugu Gajah (Tugu Adipura). Pasalnya, hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan karena dekat dengan penyekatan.”
Jadi, pelayanan SIM di Tugu Juang juga dipindahkan ke Tugu Gajah selama adanya penyekatan di Tugu Juang. Supaya tidak berbenturan dengan peraturan yang ada dimana tidak menimbulkan kerumunan,” jelasnya. (*)






















Discussion about this post