
Lampung Geh, Bandar Lampung – Data kasus harian kematian akibat COVID-19 di Provinsi Lampung berbeda antara yang dilaporkan Dinkes Lampung dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo mengatakan berdasarkan data yang dilaporkan Kementerian Kesehatan, Lampung merupakan daerah dengan tingkat kematian akibat COVID-19 tertinggi di Indonesia sepanjang 2021.

Namun data yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung menunjukan hasil sebaliknya. Melihat perbedaan data tersebut, KSP meninjau langsung tempat pemakaman umum (TPU) untuk mendapatkan informasi sesungguhnya terkait jumlah kematian akibat COVID-19 di Provinsi Lampung.
“Kami sengaja datang ke TPU (di Lampung) untuk mendapatkan informasi langsung soal jumlah kematian akibat COVID-19. Soal perbedaan data di Lampung, akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Abraham dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8/2021).

Sebagai contoh, data Kementerian Kesehatan pada Selasa, 27 Juli 2021 menyebutkan angka kematian di Provinsi Lampung sebanyak 255 kasus. Namun Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hanya melaporkan 52 kasus kematian akibat COVID-19. (*)




















Discussion about this post