Lampung Geh, Bandar Lampung – Pria asal Bandar Lampung babak belur diamuk massa pasca tindak pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang wanita bersuami.
Korban berinisial A (29) merupakan warga Lampung Tengah yang sebelumnya dijanjikan pekerjaan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri oleh pelaku bernama Arif (24) warga Sumur Putri, Bandar Lampung.
Berawal dari media sosial Facebook, pelaku mengelabui A mengenai pekerjaan sebagai TKW. Selanjutnya, korban dibawa ke hotel TR di Bandar Lampung dengan alasan menunggu bos dari pelaku Arif tersebut.
Kemudian, pelaku mengajak korban masuk ke dalam salah satu kamar hotel. Sampai di dalam kamar pelaku mengunci pintu kamar dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan, Sabtu (2/10).
Namun, dikarenakan korban menolak permintaan pelaku, korban diancam akan memberikan korban kepada teman pelaku untuk digilir atau dijual. Korban yang merasa ketakutan tidak bisa berbuat apa-apa.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan korban disetubuhi sebanyak 2 kali.
“Sebelumnya korban sudah menghubungi suaminya, tapi setelah itu HP korban diambil oleh pelaku dan dimatikan (off),” terang Devi.
Korban berhasil kabur setelah pelaku sedang berada di kamar mandi. A Mengambil kunci kamar langsung keluar dan lapor ke petugas keamanan Hotel, Minggu (3/10).
Petugas keamanan Hotel pun langsung menghampiri kamar yang sedang digunakan pelaku. Namun, saat petugas menghampiri tak dibukakan pintu oleh pelaku.
Beberapa waktu kemudian, pelaku keluar kamar hotel dengan berlari. Namun, massa sekitar berhasil menangkap dan mengamuk kepada pelaku.
“Tersangka diamankan Minggu (3/10) sekitar pukul 07.00 WIB ke RS Bhayangkara. Karena korban babak belur diamuk massa,” ungkap Devi.
Adanya Tindak Pidana Pemerkosaan ini, pelaku Arif dikenakan Pasal 285 KUHPidana. “Saat ini, perkara ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post