Lampung Geh, Bandar Lampung – Jajaran Polsek Teluk Betung Selatan menangkap Kakek berumur 65 tahun atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku merupakan Kakek berinisial HD (65) warga Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Ditangkap jajaran Polsek Tanjung Karang Selatan, Senin (3/1) sore.
Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Hari Budianto, membenarkan adanya penangkapan kakek terduga pelaku cabul di Bumi Waras terhadap IS (6).
Namun, saat ini polisi masih masih melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya kami sudah mengamankan pelaku, namun saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Kami juga masih mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti di lapangan yang menguatkan,” kata, Selasa (4/1).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatan cabul ke korban IS. Hubungan antara pelaku dan korban adalah bertetangga dan saling mengenal.
“Untuk kronologisnya, sementara orang tuanya mendapat laporan dari anaknya yang menangis. Namun penyebabnya karena apa, masih belum jelas apa saja yang dilakukan terhadap pelaku,” jelasnya.
Modus yang digunakan terduga pelaku dengan mengiming-imingi uang kepada korban. “Tapi sampai saat ini masih kita dalami,” imbuh Hari.
Sementara itu, kepada petugas Kakek HD mengatakan ia melakukan saat korban sedang berdiri di rumah. “Dia (korban) berdiri di depan rumah. Terus saya panggil,” kata HD.
Setelah itu, terduga pelaku HD melakukan perbuatan dugaan pencabulan tersebut terhadap korban IS di rumah HD. (*)






















Discussion about this post