Lampung Geh, Bandar Lampung – Maling mobil Pajero warna hitam dengan nomor kendaraan BE 1487 ALF di Bandar Lampung ditangkap di Sumatera Utara.
Mobil tersebut dilaporkan hilang dibawa kabur penjaga rumah berinisial RS di Jalan Cengkeh, Gedung Meneng, Bandar Lampung, Minggu (5/6) lalu.
Terduga pelaku RS bersama tiga orang terduga lainnya di dalam mobil tersebut turut diamankan polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung menemukan mobil tersebut saat melintas di Jalinsum Medan – Kisaran Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Limah Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (9/6).
Kanit Ranmor Iptu A. Saidi Jamil, membenarkan penangkapan RS dan tiga lainnya di Sumatera Utara.
“Benar, pelaku dan barang bukti kita amankan di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” kata Saidi saat dihubungi, Jumat (10/6).
Kendati demikian, Saidi belum dapat menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan tersebut.
Namun, Saidi belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya, pelaku dan barang bukti masih dalam perjalanan menuju Lampung.
“Nanti ya, sekarang kita baru berangkat dari medan ke Lampung,” kata Saidi. (*)
—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post