Lampung Geh, Bandar Lampung – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung mendorong pihak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap narapidana, RF (17) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II Lampung hingga tewas.
Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, petugas lembaga pembinaan harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam urusan pengawasan anak binaan.
“Kita kerja sama sebagai tim advokasi untuk melakukan perlindungan pada keluarga korban sampai dengan pengadilan supaya adik dan keluarga ini dapat keadilan yang pantas,”katanya. Kamis (14/7)
Apriliandi menuturkan, LKPA semestinya menjadi tempat lembaga pembinaan anak-anak. Bukan menjadi tempat lembaga pembinasaan.
“Tujuan LPKA ini untuk membina anak-anak supaya bisa baik dan bisa sama-sama memajukan bangsa. Terlepas dia sedang menjalani hukuman, anak-anak harus tetap dilindungi. Jangan dibinasakan,”katanya
Selain itu, Apriliandi menyebutkan LKPA Kelas II Bandar Lampung perlu meningkatkan fasilitas kesehatan, supaya hal serupa tidak terulang.
“Jadi bisa secara cepat ditangani di klinik, jangan sampai ada korban meninggal seperti hari ini lagi,”imbuhnya.
Ia pun berharap semoga saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian bisa memberikan keterangan yang sejujurnya agar kasus tersebut bisa menemui titik terang.
“Mudah-mudahan saksi-saksi yang ada bisa menyatakan kebenaran, artinya kasus ini bisa terungkap dengan baik. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, ini untuk perbaikan kita sama-sama,” pungkasnya. (*)
—
Penulis: Sinta Yuliana
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post