
Lampung Geh, Bandar Lampung – Polsek Sukarame melakukan patroli di sejumlah kos-kosan dan tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Minggu (28/5) dini hari.
Dari hasil patroli dan razia yang dilakukan jajaran Polsek Sukarame tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di dalam kamar.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, kegiatan patroli dan razia ini dilakukan guna mencegah aksi kriminalitas maupun mencegah adanya gangguan kamtibmas.

“Di sini kita lakukan patroli hunting, kita datangi beberapa rumah kos dan kita lakukan pemeriksaan di sana,” katanya, Senin (29/5).
Warsito mengatakan, saat melakukan razia di salah satu kos-kosan, petugas mendapati 2 pasangan bukan suami istri serta mengamankan 2 orang pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras.
“Terhadap 2 pasangan bukan suami istri dan 2 remaja tersebut, langsung kita bawa ke Polsek Sukarame guna pendataan dan pembinaan,” tutur Kompol Warsito.
Adapun kedua pasangan tersebut yakni RA (20) warga Gunung Sugih Besar Sekampung Udik, TP (22) warga Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Lalu, SS (19), BK (19), SR (23), dan AB (21) warga Bandar Lampung.
Tak hanya itu, petugas kembali menyatroni sebuah rumah kos di Jalan Urip Sumoharjo, hasilnya petugas mengamankan 5 orang remaja yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.
Kelima remaja itu yakni, AD (21), RF (24), RW (18), RM (17), dan HA (18) yang merupakan warga Bandar Lampung.
“Dua pasangan bukan suami istri dan tujuh orang remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” pungkasnya. (Yul/Put)






















Discussion about this post