Lampung Geh, Lampung Timur – Bukannya melindungi, seorang Ayah di Lampung Timur malah menyetubuhi sang putri kandungnya dari tahun 2018 sampai putrinya sudah menikah.
Selama itu, sang putri kandung tak berani melaporkan kepada keluarga. Sebab, ia selalu diancam sang Ayah menggunakan senjata tajam sejenis golok.
Pelaku berinisial HO (60) warga Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, yang kini mendekam di jeruji besi setelah sang anak mengadu ke suami dan kerabatnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan dugaan tersangka mulai melakukan aksi bejat terhadap anak kandungnya, sejak tahun 2008 lalu.
“Ia disetubuhi diduga dari korban masih berusia 17 tahun, dan ternyata terus dilakukan hingga tahun 2021, bahkan saat korban sudah bersuami (menikah),” kata Zaky.
Dalam menjalankan aksinya, lanjutnya, tersangka menggunakan senjata tajam jenis golok, untuk mengancam, sehingga korban tidak mampu melakukan perlawanan, dan pasrah menjadi pelampiasan nafsu bejat bapak kandungnya.
“Aksi kejahatan tersebut baru terbongkar, pada akhir Bulan Agustus 2021. saat korban berhasil melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada suami dan kerabatnya,” lanjut Zaky.
Kemudian, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Petugas langsung memburu pelaku. Pelaku yang ketakutan sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di perkebunan warga. Tetapi, akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Pekalongan.
“Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana pemerkosaan tersebut, Petugas Kepolisian Polsek Pekalongan juga telah menyita 2 senjata tajam, jenis golok dan keris, pakaian, dan karpet, sebagai barang bukti,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post