Lampung Geh, Bandar Lampung – Anggaran dana desa dari pemerintah pusat melalui APBN 2024 telah dikucurkan ke Provinsi Lampung.
Total ada sebesar Rp 2,26 triliun anggaran yang dialokasikan untuk anggaran dana desa di 13 kabupaten, di Lampung.
Anggaran dari pemerintah pusat itu telah diterima dan kemudian diserahkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada seluruh bupati di Lampung.
Dari data yang diterima Lampung Geh, anggaran dana desa tertinggi yang paling banyak yakni Kabupaten Lampung Tengah dengan jumlah anggaran dana desa sebesar Rp 310,8 miliar.
Sedangkan kabupaten paling sedikit yang menerima alokasi anggaran dana desa yakni Kabupaten Mesuji sebesar Rp 89 miliar.
Berikut ini rincian besaran anggaran dana desa yang diterima oleh 13 kabupaten di Lampung:
1. Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp 253,5 miliar
2. Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp 310,8 miliar
3. Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp 203,2 miliar
4. Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp 114,5 miliar
5. Kabupaten Tulang Bawang sebesar Rp 130,9 miliar
6. Kabupaten Tanggamus sebesar Rp 260,3 miliar
7. Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp 265,6 miliar
8. Kabupaten Way Kanan sebesar Rp 194,1 miliar
9. Kabupaten Pesawaran sebesar Rp 143,2 miliar
10. Kabupaten Pringsewu sebesar Rp 117,9 miliar
11. Kabupaten Mesuji sebesar Rp 89 miliar
12. Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar Rp 89,9 miliar
13. Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp 93,2 miliar. (Lih/Put)
Discussion about this post