Lampung Geh, Tanggamus – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kota Agung, Lampung gelar razia insidentil temukan handphone, hingga gunting dan pinset, Jumat (27/8/2021).

Kegiatan tersebut dalam rangka mendeteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta dalam upaya mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Rutan Kota Agung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Negara Kelas II B, Kota Agung, Boy Naldo, mewakili Kepala Rutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh, mengatakan kegiatan razia ini sebagai bentuk keseriusan dalam mendeteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban, serta mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Rutan.
“Ini merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di dalam Rutan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Boy.

Kemudian boy menjelaskan dalam pelaksanaan razia ini walaupun pihaknya tidak menemukan adanya narkoba. Tetapi ditemukan sejumlah barang yang dilarang seperti handphone, charger handphone, headset, gunting, pinset, hanger kawat, dan kipas angin rusak.
“Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan narkoba walaupun masih di temukan barang yang dilarang lainnya. Dan dalam pelaksanaan penggeledahan ini berjalan lancar dan aman, serta tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk barang-barang yang berhasil diamankan selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan kemudian dimusnahkan,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post