Lampung Geh, Bandar Lampung – Sebanyak 103 remaja di Bandar Lampung terindikasi akan melakukan balap liar di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung, Minggu (5/9) di dini hari.
Dari remaja yang diamankan, terdapat 63 unit sepeda motor bermacam merek diamankan pihak Polsek Sukarame.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan sejumlah remaja yang diamankan akan diberikan arahan dan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Bahkan, di antara remaja-remaja tersebut, datang dari luar Bandar Lampung,” katanya.
“Perintah langsung bapak Kapolresta Bandar Lampung melakukan kegiatan rutin di tengah PPKM di Jalan Sultan Agung, banyak remaja yang ditemukan nongkrong, menonton balap liar bahkan balapan liar,” jelas Warsito.
Pada saat pengamanan pertama, petugas juga memberikan sedikit pembinaan dengan mendorong kendaraannya dari lokasi balapan liar menuju Mapolsek Sukarame berjarak sekitar 3KM.
Selain itu, didapati juga sejumlah remaja membawa minuman keras (Miras) berbagai merek. Adapun beberapa wanita diamankan Polsek Sukarame untuk dilakukan pembinaan.
“Setelah di cek sebagian tidak dilengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, bahkan ada yang tidak memakai helm,” lanjutnya.
Selanjutnya, orang tua dari remaja-remaja tersebut dipanggil ke Mapolsek Sukarame, untuk membuat surat pernyataan bersama anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Kegiatan itu berlangsung mulai pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB.
“Mereka buat surat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan sama-sama menjaga ketertiban,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post