
Lampung Geh, Bandar Lampung – Tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Lampung (Unila) pada Minggu (18/6) lalu ternyata mahasiswa UIN Raden Intan Lampung (RIL).
Diketahui, tersangka berinisial R atau RW yang merupakan warga Bandar Lampung. Sedangkan, korban berinisial AM (20) warga Natar, Lampung Selatan.
Mengenai tersangka merupakan mahasiswa UIN Raden Intan Lampung itu dibenarkan oleh Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona saat dihubungi Lampung Geh, Kamis (22/6).
“Iya benar (mahasiswa UIN Raden Intan Lampung),” singkatnya.
Namun, Try enggan merinci informasi lebih lanjut terkait identitas tersangka.
Saat ditanyakan terkait informasi bahwa terdapat 2 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Try mengaku masih mendalami hal tersebut.
“Yang dua masih kita dalami perannya, masih dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Lampung Geh masih masih menunggu keterangan resmi dari UIN Raden Intan Lampung terkait mahasiswanya ditahan di Polsek Kedaton.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Unila menjadi korban diduga pengeroyokan dan penganiayaan di kampus oleh mahasiswa beda kampus, Minggu (18/6) malam.
Kejadian diawali dengan janji temu keduanya, namun R langsung memukul pakai helm terhadap AM yang baru melepaskan helm miliknya. (Yul/Put)






















Discussion about this post