Lampung Geh, Bandar Lampung – Pengungkapan kasus perjudian di Lampung, didapati jumlah tersangka terbanyak berasal dari Kabupaten Pringsewu, Senin (8/11).
Dari 38 perkara yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Subdit III Jatanras beserta Polres jajaran, 5 di antaranya perkara dari Polres Pringsewu.
Sedangkan, untuk jumlah tersangka yang diamankan dari 5 perkara tersebut sebanyak 17 tersangka asal Kabupaten Pringsewu.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan kebanyakan dari tersangka diamankan saat sedang melakukan perjudian.
“Para tersangka diamankan pada saat operasi tangkap tangan,” kata Reynold.
Menurut data yang dimilikinya, terbanyak merupakan warga asal Kabupaten Pringsewu. “Paling banyak di Pringsewu,” ujarnya.
Satu-satunya tersangka perjudian yang berjenis kelamin perempuan berinisial AW (28) juga merupakan warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Disinggung tentang perjudian yang dilakukan, Reynold ungkapkan AW melakukan judi kartu Remi.
“Judi kartu, tersangka (AW) juga sebagai bandar,” terangnya.
Selain itu, sejumlah barang bukti pun turut diamankan dari penangkapan di wilayah Kabupaten Pringsewu maupun kabupaten/kota lainnya.
“Bukti-bukti yang kita amankan ada uang tunai Rp 21 juta, 32 HP, 42 Set Kartu, 120 kopelan angka togel, 2 kalkulator, 2 ATM, 7 pena, 28 sepeda motor, 2 lembar bukti transfer, 1 besek, 4 buah dadu, 2 jam dinding, dan 13 ekor Ayam,” tuturnya.
Reynold juga mengimbau terhadap masyarakat untuk melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat apabila mendapati perjudian di sekitarnya.
“Silahkan lapor ke petugas kepolisian terdekat apabila menemukan tindak pidana perjudian di sekitar,” tutupnya. (*)






















Discussion about this post