Lampung Geh, Bandar Lampung – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan selama tiga bulan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan terakhir, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima dana senilai Rp 64 miliar.
“Jadi pertanggal 10 Juni 2021, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima sebesar Rp 64.592.461.108,” kata dia, saat dikonfirmasi Lampung Geh, Minggu (13/6).
Adi menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor berjumlah 85.367 kendaraan dengan rincian roda dua 59.646 unit dan roda empat 25.721 unit. Pihaknya percaya program pemutihan ini akan terus meningkat hingga akhir bulan September 2021.
Selain itu, Bapenda dan Dirlantas juga telah sepakat memperluas dan menambah kuota pembayaran pemutihan pajak.

“Berdasarkan rapat evaluasi dengan Dirlantas Lampung, Polda Lampung sebagai salah satu koordinator Samsat,” tutupnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan kemudahan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan. Program pemutihan ini dimulai sejak tanggal 1 April – 30 September 2021 atau 6 bulan mendatang.
Untuk program pemutihan pajak kendaraan, pemilik kendaraan bisa mendaftar dengan dua sistem yaitu online dan manual (datang sendiri).
Hal ini bisa dilihat dari salah satu website resmi Bapenda Provinsi Lampung, www.pemutihanlampung.com.
Bahkan pemilik kendaraan juga bisa menghitung simulasi penghitungan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung.
——
Laporan Kontributor Lampung Geh: M. Yunus Kedum






















Discussion about this post