Lampung Geh, Bandar Lampung – Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2021 tertib lalu lintas dan patuh protokol kesehatan (prokes) dimulai seluruh wilayah Lampung, Minggu (14/11).
Kegiatan ini akan serentak dilakukan seluruh jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung.
Direktur Ditlantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan pelaksanaan operasi kali ini bukan untuk melakukan tindak penilangan. Namun, imbauan tertib lalu lintas dan menjaga protokol kesehatan.
“Mulai tanggal 15 sampai akhir November pelaksanaan Ops zebra. Giatnya hanya untuk penertiban lalu lintas dan himbauan Prokes, tidak ada penilangan,” terang Romdhon.
Terpisah, terkait pelaksanaan di wilayah Bandar Lampung, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan pihaknya telah melakukan rencana operasi di wilayah Bandar Lampung.
“Kita sudah menyusun rencana operasi, kita siapkan 68 personel untuk pelaksanaannya,” kata Rohmawan, Minggu (14/11).
Rohmawan menuturkan khusus di Kota Bandar Lampung, pelaksanaan ini difokuskan pada 3 titik rawan kemacetan, yaitu :
1. Jalan Raden Intan
2. Jalan RA Kartini
3. Jalan Jendral Sudirman
Mengenai target pelaksanaan, kegiatan yang akan berlangsung pada 15-28 November 2021 sesuai tema operasi kali ini.
“Target operasi sesuai tema, yaitu tertib berlalu lintas, dan patuh protokol kesehatan,” ungkapnya.
Menurutnya, penertiban ini untuk mengurangi kemacetan yang dalam rangka menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengurangi penyebaran COVID-19.
Soal ketertiban lalu lintas, Rohmawan mengatakan tidak diperkenankan untuk melakukan penilangan. Hanya saja, petugas boleh menghentikan pengendara yang secara kasat mata nampak melanggar.
“Penilangan tidak diperbolehkan, tapi jika ada yang terlihat menggunakan HP saat berkendara, atau tidak menggunakan helm, petugas boleh memberhentikannya,” kata Rohmawan.
Ia melanjutkan, Hal tersebut dilakukan hanya berupa peneguran dan peringatan bagi pengendara supaya kedepannya dapat mematuhi aturan-aturan berlalu lintas. (*)






















Discussion about this post