
Lampung Geh, Bandar Lampung – Mobil dinas pelat merah BE 1944 JZ yang sempat viral di Bandar Lampung ternyata milik pejabat Kantor Imigrasi Kota Bumi.
Hal itu itu dibenarkan oleh Humas Kantor Imigrasi Kotabumi, Riki saat dihubungi awak media pada Senin (19/6).
Ia mengatakan bahwa mobil tersebut milik Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kotabumi.
“Jadi untuk kendaraan dinas itu emang benar punya Kanim (Kantor Imigrasi) Kotabumi,” katanya.
Menurut Riki, saat itu pegawai yang memakai kendaraan dinas sedang makan di cafe tersebut.
“Di sana yang menggunakan kendaraan dinas itu memang sedang makan karena di sana kan memang tempat makan, jadi di sana itu kan cafe dan ada live music juga,” ujarnya.
Saat ditanyakan terkait kendaraan dinas yang digunakan di luar jam kerja, Riki mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah mengakui bahwa perbuatannya salah.
“Kalau untuk kendaraan dinas diluar jam kerja, memang yang memakai kendaraan itu mengakui salah karena pemakaiannya diluar jam dinas, itu pun karena dia tidak ada kendaraan lain selain kendaraan itu,” ujarnya.
“Posisi rumah tinggalnya juga di Pahoman, jadinya kenapa dia pakai kendaraan dinas dan makan malam di sana,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar video viral memperlihatkan sebuah mobil pelat merah terparkir di salah satu tempat hiburan malam di Bandar Lampung.
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun TikTok @mata.rakyat.62 terlihat mobil jenis trail warna hitam dengan pelat dinas nomor polisi BE 1944 JZ terparkir di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.
“Ini contoh nyata ‘kerja siang malam’,” tulis dalam keterangan video.
“Kendaraan salah satu Dinas di Lampung ‘Pelat Merah’. Diduga asyik ikut Hiburan Malam,” lanjutnya. (Yul/Put)




















Discussion about this post