
Lampung Geh, Metro – Kota Metro meraih penghargaan sebagai Kota Sehat tahun 2023 untuk kategori Padapa.
Penghargaan ini merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang diselenggarakan sesuai Peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan RI.
Dari 13 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Lampung, Kota Metro menjadi satu-satunya kota yang menerima penghargaan ini dan mewakili Lampung ditingkat nasional.
Acara penganugerahan Swasti Saba KKS ini dihadiri Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian diwakili Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.

Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, di Grand Balroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (28/11) kemarin.
“Saya atas nama Wali Kota Metro berterimakasih kepada Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI yang memberikan penganugerahan ini untuk Kota Metro. Tentunya ini prestasi yang membanggakan dan penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Metro yang mendukung program Kota Sehat di Kota Metro,” kata Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin dalam keterangannya, Rabu (29/11).
Wahdi menjelaskan, atas raihan penghargaan ini, Pemkot Metro juga akan berusaha mempertahankan prestasi dengan terus berupaya untuk melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga kelangsungan perilaku hidup bersih dan menciptakan lingkungan yang bersih serta sehat sebagai budaya hidup keseharian.
Dia juga menyampaikan, penghargaan Kota Sehat ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan koordinasi dan keharmonisan lintas sektor dalam peningkatan kualitas pelayanan di bidang kesehatan.
“Kemudian mengimplementasikan program-program daerah yang inovatif dan kreatif guna mencapai Visi Pembangunan Kota Metro yakni Terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Eko Hendro Saputra menjelaskan, penyelenggaraan KKS bertujuan untuk mendorong terwujudnya kondisi kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni.
Menurutnya, penyelenggaraan program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui tatanan dalam kabupaten/kota sehat.
Di mana, ada 9 tatanan KKS yang menjadi penilaian yang terdiri dari Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum, Tatanan Satuan Pendidikan, Tatanan Pasar, Tatanan Pariwisata, Tatanan Perkantoran dan Perindustrian, Tatanan Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, Tatanan Perlindungan Sosial dan Tatanan Pencegahan dan Penaganan Bencana.
“Tentunya dengan terwujudnya 9 tatanan yang sesuai dengan standar akan mendukung pembangunan berwawasan kesehatan sebagai modal tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, dan seluruh kecamatan yang ada di Kota Metro sudah menyusun dokumen rencana kerja dari sembilan tatanan KKS,” tandasnya. (Lih/Put)






















Discussion about this post