
Lampung Geh, Bandar Lampung – Keempat tahanan kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung menggunakan gergaji besi.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Ia mengatakan para tahanan itu kabur dengan cara memotong besi jeruji menggunakan gergaji besi.
“Mereka menggergaji jeruji yang ada di sel nya, untuk melarikan diri ada dua jeruji yang di gergaji, untuk mereka bisa melarikan diri,” katanya.
Dalam peristiwa tersebut, Polda Lampung telah menemukan 3 barang bukti di antaranya 1 gergaji besi dan 2 besi.
Saat disinggung apakah gergaji itu diselundupkan, Umi mengaku saat ini masih dalam penyelidikan.
“Untuk hal itu masih kami selidiki, apakah memang ada yang menyelundupkan, atau bagaimana kami akan selidiki,” ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rutan Tahti Polda Lampung, pada Rabu (6/12).
Keempat tahanan itu bernama Muslim tahanan narkoba 30 Kg, Maulana tahanan narkoba 58 KG, selanjutnya M. Nasir tahanan Narkoba 30 KG, dan Asnawi tahanan 58 KG.
Keempat tahanan itu dikabarkan melarikan diri dari Rutan Tahti Polda Lampung, pada Rabu (6/12) 03.00 WIB dini hari. (Yul/Put)






















Discussion about this post