
Lampung Geh, Bandar Lampung – Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petugas terkait kaburnya 4 tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada Lampung Geh, Rabu (6/12).
“Saat ini beberapa petugas tahanan sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung,” katanya.
Umi menambahkan apabila ditemukan kelalaian petugas atas kejadian tersebut, Polda Lampung akan menindak tegas.
“Terkait keteledoran, nanti akan ada sanksi internal dari Polda Lampung,” tegasnya.
Menurut Umi, saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap keempat tahanan kabur tersebut.
“Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran dan penangkapan,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rutan Tahti Polda Lampung, pada Rabu (6/12).
Keempat tahanan itu bernama Muslim tahanan narkoba 30 Kg, Maulana tahanan narkoba 58 KG, selanjutnya M. Nasir tahanan Narkoba 30 KG, dan Asnawi tahanan 58 KG.
Keempat tahanan itu dikabarkan melarikan diri dari Rutan Tahti Polda Lampung, pada Rabu (6/12) 03.00 WIB dinihari. (Yul)






















Discussion about this post