Lampung Geh, Tanggamus – Antisipasi kebakaran, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung periksa aliran listrik, Kamis (9/9/2021).

Bukan tanpa sebab, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya kembali musibah kebakaran yang menimpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 narapidana pada Rabu, (8/9/2021).

Kepala Rutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh, mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran pihaknya telah memberikan arahan kepada warga binaan serta melakukan pengecekan listrik di kamar hunian dan sejumlah ruangan kantor.
“Kami sudah memberikan arahan kepada warga binaan tentang bahaya penyalahgunaan arus listrik di kamar blok hunian serta memeriksa jalur listrik di lingkungan Rutan Kota Agung. Kegiatan ini juga akan dilakukan secara berkala dan terus menerus, sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kamtib akibat arus pendek listrik,” ungkapnya.
Selanjutnya Kepala Kesatuan Pengamanan, Boy Naldo, menambahkan sebagai antisipasi Rutan Kota Agung telah menyiapkan APAR (alat pemadam api ringan) yang terpasang di beberapa sudut ruangan.
“Untuk kesiapan antisipasi kami telah menyiapkan APAR dan memasangnya pada beberapa titik di area perkantoran, blok hunian serta titik-titik yang rawan seperti dapur. Kami juga menyimpan nomor pelayanan, seperti nomor pemadam kebakaran, kepolisan dan tim medis kesehatan.” jelasnya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan petugas, instalasi listrik di kamar hunian blok tahanan dan narapidana terpantau dalam kondisi relatif baik dan aman. (*)





















Discussion about this post