Lampung Geh, Lampung Utara – Sedang asyik berjudi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Bukit Kemuning, Lampung Utara, lima orang pria paruh baya diamankan polisi, Sabtu malam (2/7/2022).
Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin mengungkapkan, lima pelaku berinisial JL (44), SAF (48), AN (52), ER (55), dan UM (43) diamankan saat sedang bermain judi kartu di dalam rumah kontrakan.
“Semuanya warga bukit kemuning, barang bukti yang kita amankan dua set kartu remi, uang tunai Rp 417 ribu,” ungkap Kapolsek, Minggu (3/7/2022).
“Berawal dari seorang warga yang melaporkan kepada petugas kepolisian bahwa ada yang sedang bermain judi. Kita langsung datangi TKP sekitar pukul 01.45 WIB ternyata benar didapati lima orang tersebut,” jelasnya.
Kini kelima pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bukit Kemuning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kelima pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. (*)
—
Penulis: Roza Hariqo
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post