Lampung Geh, Bandar Lampung – Satu unit mobil merk Nissan Juke dengan nomor polisi BE 1397 KV dibawa kabur saat test drive dengan modus Cash On Delivery (COD).
Namun, pelaku malah meninggalkan mobil yang dibawanya, Toyota Yaris, dirumah korban di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Korban, Fananda Wira Adhitya (29), mengatakan, pelaku hendak membeli mobil melalui facebook dengan sistem COD, Sabtu (21/5) sekitar pukul 18.15 WIB.
“Awalnya saya kenal pelaku melalui Facebook, saya udah chatting sama pelaku hingga akhirnya deal harganya. Kemudian diajak ketemuan (COD),” kata Fananda.
Nissan Juke yang akan dijualnya itu berada dirumahnya. Kemudian pelaku yang diketahui bernama Bayu datang bersama Hanafi yang mengaku sebagai saudara pelaku.
“COD di rumah saya, pelaku datang berdua dengan temannya (Hanafi) menggunakan mobil Toyota Yaris warna Hitam,” ujarnya.

Saat datang, Hanafi mengaku sebagai paman pelaku. Tak lama kemudian, saat Fananda (korban) sedang asik mengobrol dengan Hanafi, tiba-tiba Bayu sudah test drive mobil dan mengarah ke jalan raya.
“Saya kaget mobil udah dibawa sama Bayu dan tidak ada yang mendampinginya tapi si Hanafi ini masih mengajak ngobrol saya sehingga saya masih tenang,” ucapnya.
Karena gelisah, Fananda meminta Hanafi untuk menghubungi Bayu untuk mengetahui keberadaannya dan Mobil Fananda.
“Saya jadi gelisah udah lama tidak balik-balik, terus saya nyuruh pak Hanafi menghubungi Bayu,” ujarnya.
Ternyata, Hanafi yang awalnya mengaku paman Bayu ini adalah seorang tukang ojek yang baru kenal pelaku di hari Jumat (20/5).
“Hanafi ini diberi sejumlah uang oleh pelaku dan disuruh pura-pura menjadi pamannya pelaku untuk membeli mobil,” ujar Fananda menceritakan pengakuan Hanafi.
Atas insiden ini, Fananda melaporkan ke Polsek Kemiling dengan nomor polisi: STPL/B/127/V/2022/LPG/Resta Balam/Sektor Kemiling.
Mobil Toyota Yaris yang ditinggal pelaku saat COD langsung dibawa ke Polsek Kemiling untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto membenarkan adanya penggelapan mobil yang dilakukan orang mengaku bernama Bayu.
“Dari keterangan Hanafi, Bayu minta dicarikan orang yang mau jual mobil oleh Hanafi. Setelah cari di Facebook didapat lah Fananda yang mau jual mobil,” kata Agus saat dihubungi Lampung Geh, Selasa (24/5).

Lanjutnya, Bayu membawa mobil Yaris warna hitam tanpa plat saat ke rumah Fananda di BKP Kemiling, serta turut ditemani Hanafi.
Saat test drive, Bayu sendiri di mobil tanpa ditemani pemilik. Tiba-tiba Bayu membawa kabur mobil milik korban. Namun, meninggalkan mobil Yaris tanpa plat yang dibawanya.
“Atas kejadian yang menimpanya, korban lapor ke Polsek kemiling, dan mengaku baru mengenal Bayu saat akan jual beli mobil,” terang Agus.
Sedangkan Hanafi yang juga terlibat, sempat diamankan Polsek setempat karena awalnya mengaku sebagai paman pelaku saat akan COD mobil. “Ternyata, dia hanya tukang ojek yang membantu cari mobil yang katanya akan dibeli Bayu,” paparnya.
Setelah memberikan keterangan, Hanafi diperbolehkan untuk pulang, lantaran tak terbukti ikut dalam aksi kejahatan Bayu.
“Hanafi sudah dipulangkan karena tidak ada bukti ikut andil dalam penggelapan. Namun, ia harus wajib lapor ke Polsek Kemiling seminggu dua kali,” ujar Agus.
Mengenai mobil Yaris yang dibawa Bayu, Agus menduga itu mobil hasil curian atau penggelapan juga.
“Kami cek, ternyata itu mobil Jambi. Selanjutnya, cek lagi di jajaran Polsek maupun Polres di Lampung. Apakah ada untuk laporan polisi tentang pencurian mobil Yaris yang ditinggalkan Bayu di BKP Kemiling,” kata Agus.
Saat ini mobil Toyota Yaris warna hitam tanpa plat kendaraan berada di Polsek Kemiling. (*)
—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post