Lampung Geh, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang mengungkapkan kronologi perampokan dan pembunuhan Warsih (50) warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang pada Senin (22/5) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, pelaku MS (24) diamankan di kontrakan Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo pada Kamis (1/6).
Ia mengungkapkan, kronologi kasus curas yang dilakukan oleh pelaku yakni saat Mustam (52) berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat subuh, pelaku langsung masuk ke rumah melalui pintu samping yang ada di dapur.
Ketika sudah masuk ke dalam rumah, pelaku diketahui oleh korban, sehingga pelaku langsung menyekap dan merobohkan korban.
“Lalu pelaku menutup mata, mulut, serta mengikat tangan korban dengan menggunakan lakban yang memang telah dibawa oleh pelaku sebelumnya,” ungkapnya.
Lanjut Wido, pelaku mencari kunci mobil, lalu memasukkan korban ke dalam mobil dan membawanya ke arah Kampung Penawar Rejo. Kemudian pelaku membuang korban ke semak-semak dan saat itu korban masih hidup.
“Pelaku membawa mobil hasil curian ke kontrakan temannya untuk melepas plat nomor, setelah itu pelaku pulang ke kontrakannya sebentar, lalu membawa mobil tersebut ke arah Pasar Unit 2 dan meninggal mobil di sana,” jelasnya.
Kemudian, pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Kampung Moris Jaya untuk mengambil sepeda motor Yamaha NMax warna hitam tanpa No Pol.
Setelah itu, pelaku kembali ke lokasi tempat membuang korban dan ternyata korban sudah meninggal. Pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam air dan ditutupi dengan rumput.
Korban berhasil ditemukan oleh warga pada Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, dalam keadaan meninggal di bekas galian yang ada di Kampung Penawar Rejo.
Wido menjelaskan, pelaku dalam melakukan aksinya seorang diri dan panik karena aksinya hendak mencuri sepeda motor Honda Beat diketahui oleh korban, sehingga melakukan kekerasan yang membuat korban pingsan dan tak berdaya.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. (Yul/Put)
Discussion about this post