• Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

TULIS ARTIKEL
Lampung Geh News
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

No Result
View All Result
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Home News Pemerintahan

Kecelakaan karena Jalan Rusak, Pengendara di Tol Lampung Bisa Minta Ganti Rugi?

Lampung Geh News by Lampung Geh News
13 Januari 2022
in News, Pemerintahan
Reading Time: 4 mins read
0
Kecelakaan karena Jalan Rusak, Pengendara di Tol Lampung Bisa Minta Ganti Rugi?

Gerbang Tol Itera Kota Baru. | Foto: Bella Sardio /Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Kecelakaan yang diakibatkan kesalahan pribadi, bahkan sampai merusak bagian dari jalan tol di Lampung pengendara wajib ganti rugi. Selain itu, apabila kecelakaan terjadi karena kesalahan dari jalan tol sendiri, pengendara bisa menuntut ke pengelola.

Menilik insiden sebelumnya, kecelakaan yang dialami mahasiswi Kedokteran bernama Febi Khairunisa di Jalan Tol Palembang-Lampung, Jumat, (7/11).

Baca Juga

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

12 Juni 2024
Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

3 Februari 2024

Ternyata, fakta di lapangan menunjukkan adanya jalan rusak yaitu jalan berlubang berukuran 50 cm dan kedalaman 15-20 cm. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP M Alka yang dikutip dari website resmi Korlantas Polri.

“Saat itu korban hendak pulang dari Palembang ke rumahnya di Kayu Agung. Korban lewat di jalur dua diduga dengan kecepatan tinggi. Di TKP korban bertemu lubang yang ukurannya sekitar 50 cm dan dalam sekitar 15-20 cm. Korban kecelakaan tunggal,” kata Alka.

Apabila pengguna jalan tol termasuk Jalan Tol Palembang-Lampung mengalami kecelakaan yang disebabkan kerusakan jalan tol tersebut, maka dapat menuntut dan meminta ganti rugi kepada pengelola atau Badan Usaha yang bersangkutan.

Hal ini bukan tanpa alasan, tapi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pada pasal 87 dan pasal 92.

Bunyi Pasal 87:

Pengguna jalan tol berhak menuntut ganti rugi kepada badan usaha atas kerugian yang merupakan akibat kesalahan dari badan usaha dalam pengusaha jalan tol.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bunyi Pasal 92:

Badan usaha wajib mengganti kerugian yang diderita oleh pengguna jalan tol sebagai akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol.

Selain PP tentang Jalan Tol, pengguna jalan tol yang mengalami kerugian pun bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 24.

Bunyi Pasal 24 ayat 1:

Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.

Namun, pada pasal 24 ayat 2, jika penyelenggara belum memperbaiki, maka harus memberi rambu pada jalan yang rusak.

Bunyi Pasal 24 ayat 2:

Dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan Jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat 1, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas.

Lebih lanjut, apa saja yang harus dilengkapi penyelenggara jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum?

Bunyi Pasal 25 ayat 1:

Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa:

a. Rambu Lalu Lintas;

b. Marka Jalan;

c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;

d. Alat penerangan Jalan;

e. Alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan;

f. Alat pengawasan dan pengamanan Jalan;

g. Fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat, dan

h. Fasilitas pendukung kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berada di Jalan dan di luar.

Bunyi Pasal 26:

Penyediaan perlengkapan Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) diselenggarakan oleh:

a. Pemerintah untuk jalan nasional;

b. Pemerintah provinsi untuk jalan provinsi;

c. Pemerintah kabupaten/kota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa; dan

d. Badan usaha jalan tol untuk jalan tol.

Kemudian apabila penyelenggara atau pengelola jalan tol, termasuk Tol Palembang-Lampung tidak segera memperbaiki kerusakan, maka dapat menerima sanksi.

Sanksi yang dimaksud berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 273 mengenai ketentuan pidana.

Bunyi Pasal 273:

Ayat 1: …dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) jika tidak segera memperbaiki jalan rusak sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang.

Ayat 2: …dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) jika mengakibatkan luka berat.

Ayat 3: …dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) jika mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Ayat 4: …dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) jika penyelenggara jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak dan belum diperbaiki.

Tags: Bandar Lampungjalan tolKecelakaanlampunglampung gehlampung punya cerita
ShareTweetShareSend
Previous Post

4 Pemuda di Way Kanan, Lampung, Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kebun Kopi

Next Post

Universitas Lampung Sukses Luncurkan Mobil Listrik Pertama Bernama E.V.U 01

Lampung Geh News

Lampung Geh News

Lampung Geh News merupakan kanal berita terkini tentang Lampung. Berada di bawah naungan PT Lampung Geh Helau.

Related Posts

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat
News

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

6 Mei 2025
Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube
Berita Foto

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

12 Juni 2024
Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies
News

Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

3 Februari 2024
Next Post
Universitas Lampung Sukses Luncurkan Mobil Listrik Pertama Bernama E.V.U 01

Universitas Lampung Sukses Luncurkan Mobil Listrik Pertama Bernama E.V.U 01

Tips Menghindari Bahaya Sambaran Petir Saat Hujan: Jaga Jarak dan Jauhi Air

Tips Menghindari Bahaya Sambaran Petir Saat Hujan: Jaga Jarak dan Jauhi Air

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Kampus Institut Teknologi Sumatera Berduka, Rektor Ofyar Z Tamin Wafat

    Kampus Institut Teknologi Sumatera Berduka, Rektor Ofyar Z Tamin Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenguk Bayi yang Ditelantarkan di Masjid, Ini Pesan Walkot Bandar Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Tawuran Bawa Celurit, 3 Pelajar di Bandar Lampung Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minang Rua: Spot Pantai yang Memesona hingga Green Canyon yang Mengacu Adrenalin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lampung Geh News

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Lampung Geh Page Link

  • About
  • Web Lampung Geh
  • Lowongan Lampung
  • Store
  • Join

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Pilih Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
  • Kategori
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Berita Foto
    • Opini
    • Feature
    • Milenial
    • Olahraga
    • Wisata & Kuliner
    • Tips
  • Login
  • Sign Up

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In