
Lampung Geh, Bandar Lampung – Guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) maupun calon pekerja migran Indonesia asal Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung telah membentuk layanan terpadu satu atap (LTSA).
LTSA itu rencananya akan diresmikan dan layanan dibuka untuk umum pasca Lebaran Idul Fitri mendatang.
“Insya Allah pasca Lebaran kita akan meresmikan layanan terpadu satu atap (LTSA) untuk akses layanan bagi calon pekerja migran maupun pekerja migran Indonesia Provinsi Lampung,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat diwawancarai di Pemprov Lampung, Jumat (17/3).

Menurutnya, dibentuknya LTSA bagi pekerja migran asal Lampung sebagai perhatian serius bagi pemerintah untuk melindungi pekerja migran dari tindak pidana perdagangan orang.
“Memang merupakan suatu hal yang harus menjadi perhatian serius bagi Pemprov Lampung. Disnaker bekerja sama dengan BP3MI maupun pihak Polda Lampung dan Dinsos maupun instansi lainnya membentuk ini terkait dengan penanganan para pekerja migran maupun calon pekerja migran, dan ini harapannya adalah untuk memperkecil dan menghilangkan adanya bentuk tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.
Agus menjelaskan, dalam layanan terpadu satu atap itu akan memberikan layanan berupa aspek-apsek yang berkaitan dengan dokumen keimigrasian, kependudukan dan berbagai hal lainnya.
“Karena dengan LTSA ini nanti aspek-aspek yang terkait dengan dokumen-dokumen keimigrasian, kependudukan dan berbagai hal yang terkait dengan izin bagi para pekerja migran ini akan diberikan layanan kemudahan melalui satu atap, sehingga kita memperkecil terjadinya praktik penyaluran tenaga kerja yang ilegal atau diluar prosedur,” jelasnya.
Menurut Agus, pada tahun 2023 ini pihaknya bersama BP3MI Lampung dan Polda Lampung berhasil menggagalkan penyaluran lima calon PMI ilegal asal Lampung.
“Tim saya lagi di Cirebon untuk menemui penanggung jawab TKI yang ada di sana, sekarang sedang berjalan untuk melakukan proses pulbaket,” kata dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada para calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung untuk berhati-hati dengan adanya penyaluran ilegal. (Lih/Put)






















Discussion about this post