Lampung Geh, Lampung Selatan – Jelang malam pergantian tahun 2022, penyeberangan kapal melalui Pelabuhan Bakauheni – Merak begitu pun sebaliknya tetap dibuka.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh General Manager PT ASDP cabang Bakauheni, Capt Solikin, ia mengatakan penyeberangan pada malam pergantian tahun akan tetap dibuka seperti biasa.
“Iya mas, normal seperti biasa,” ungkapnya saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kamis pagi (30/12/2021).
Berikut persyaratannya, berlaku 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022:
1. Pengguna jasa di atas 17 tahun tidak diperkenankan menyeberang apabila belum melakukan vaksin dosis lengkap (dosis pertama dan kedua).
2. Pengguna jasa di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan surat vaksin, namun wajib menunjukkan surat hasil negatif RT-PCR dengan jangka waktu 3×24 jam.
3. Jika terdapat ketidaksesuaian pada dokumen persyaratan penyeberangan, seperti KTP dan STNK maka pengguna jasa tidak diperkenankan menyeberang.
Sementara itu, untuk pengemudi kendaraan barang atau logistik:
1. Sudah vaksin 2 kali, antigen berlaku 1×24 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.
2. Sudah vaksin 1 kali, antigen berlaku 7×24 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.
3. Belum vaksin, antigen berlaku 1×24 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan. (*)






















Discussion about this post