Lampung Geh, Bandar Lampung – Meskipun sudah memasuki PPKM Level 3, penyekatan di Kota Bandar Lampung kembali diberlakukan, Kamis (9/9).
Sejumlah penyekatan masih dilakukan dengan tujuan yang sama, yaitu untuk mengurangi mobilitas masyarakat khususnya di Kota Bandar Lampung.
PS Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan membenarkan adanya 3 titik penyekatan di masa PPKM Level 3 ini.
“Iya benar, ada 3 titik penyekatan yang dimulai hari ini,” kata Rohmawan
Berikut Titik-titik Penyekatan Dalam Kota Bandar Lampung
1. Plaza Pos (Jalan Kota Raja, Gunung Sari, Enggal)
2. Bawah Flyover Gadjah Mada (Jalan Jendral Sudirman, Rawa Laut, Tanjung Karang Timur)
3. Lungsir (Jalan Diponegoro, Sumur Batu, Teluk Betung Utara)
Kepala Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung Kompol Arief Rahman Hakim Rambe mengatakan hal ini berdasarkan hasil dapat koordinasi dengan tim satgas penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung.
“Dari hasil rapat diberlakukan kembali penyekatan di beberapa titik,” kata Rambe.
Menurutnya, penyekatan ini dilakukan sampai penurunan level kembali. Meskipun Kota Bandar Lampung sudah turun level dari PPKM Level 4 menjadi Level 3.
“Tetap dilakukan. Meskipun sudah level 3. Yang kita harapkan kan turun ke Level 2 bukan kembali naik ke Level 4. Jadi, diberlakukan penyekatan,” ungkapnya.
Mengenai jam operasional penyekatan, Rambe mengatakan masih sama dengan waktu penyekatan sebelumnya.
“Dari pukul 07.00 WIB sampai 23.00 WIB,” pungkasnya.(*)






















Discussion about this post