Lampung Geh, Bandar Lampung – Jajaran Polsek Kemiling akhirnya menemukan satu unit Nissan Juke warna hitam dengan pelat nomor BE 1397 KV yang dicuri dengan modus COD (Cash On Delivery).
Korban pencurian, yakni Fananda (29) warga Perum BKP, Kemiling, Bandar Lampung. Insiden terjadi di kediamannya dan mobil ditemukan di wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau.
Petugas menemukan mobil tersebut dalam keadaan sudah dijual oleh pelaku ke seorang warga di Pekanbaru.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mengatakan, pihaknya menemukan mobil tersebut di Pekanbaru, Jumat (10/6).
“Penyelidikan kita lakukan, kita dapat keberadaan mobil di wilayah Riau,” kata Agus saat dihubungi, Selasa (14/6).
Mobil tersebut ditemukan tanpa pelaku pencurian. Oleh karenanya, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang diduga beraksi lintas Provinsi.
“Terduga pelaku berinisial BY diduga pelaku tindak pidana penggelapan mobil lintas provinsi,” kata Agus.
Bahkan, BY sudah beberapa kali melakukan tindak pidana dengan modus serupa di Jambi.
“Ada TKP di Jambi, pelaku meninggalkan mobil Xenia dan membawa kabur mobil Yaris,” kata Agus.
Kemudian, Mobil Yaris dari Jambi digunakan BY melakukan tindak pidana di Kemiling, Bandar Lampung, dengan korban Fernanda.
“Pelakunya masih DPO, mobil tersebut hari ini juga kita serahkan ke korban atau pemiliknya,” kata Agus.
Atas kejadian ini, Agus juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika melakukan transaksi COD dengan orang yang tak dikenal.
“Imbauan, masyarakat lebih waspada jika akan melakukan COD. Dan juga jaga kendaraannya untuk menghindari pencurian dengan modus apa pun,” tutupnya. (*)
—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post