Lampung Geh, Bandar Lampung – Jadi penyebab gangguan jiwa, ternyata pengguna narkotika di wilayah Bandar Lampung masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data yang diterima dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandar Lampung, ada 199 tersangka penyalahgunaan narkotika per Januari – Juni 2022.
Jumlah pertengahan tahun 2022 ini hampir melebihi jumlah tersangka penyalahgunaan narkoba pada satu tahun penindakan di tahun 2021, yaitu 334 tersangka dengan 241 kasus.
Perkiraan ada peningkatan di tahun 2022 tergolong diacuhkan masyarakat. Pasalnya, narkoba ini merupakan salah satu penyebab gangguan jiwa, termasuk jenis skizofrenia.
“(Penyebabnya) yaitu, penggunaan zat narkoba, kondisi medis umum (fisik), dan pola asuh keluarga,” kata Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSJ Daerah Provinsi Lampung, High Boy K Hutasoit, kepada Lampung Geh.
Boy mengungkapkan pasien rawat inap maupun rawat jalan gangguan isi pikir di Lampung ini secara umum dipengaruhi penyalahgunaan narkoba.
“Mengapa narkoba secara umum paling mempengaruhi? Karena ada ya perubahan struktur otak karena zat-zat di dalam narkoba itu sendiri. Hingga mengakibatkan struktur otak rusak,” terangnya.

Sementara itu, untuk kasus di Ibu Kota Provinsi Lampung, Kasat Resnarkoba Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, hasil ungkap kasus pada satu semester ini lebih dari 50 persen jumlah kasus satu tahun sebelumnya.
“Jumlah ungkap kasus Narkoba Polresta Bandar Lampung Januari-Juni 2022 ada 132 kasus dengan 199 tersangka,” kata Gigih kepada Lampung Geh, Kamis (30/6).
Dari jumlah 199 tersangka, ada 190 tersangka laki-laki dan 9 tersangka perempuan. Turut diamankan dari keseluruhannya, Sabu sebanyak 804,06 gram, inex/ekstasi sebanyak 9 butir, ganja sebanyak 144,47 gram, psikotropika sebanyak dua butir, dan gorilla sebanyak 20,29 gram.
Mengenai narkoba yang jadi penyebab pertama Gangguan Jiwa Skizofrenia, Gigih turut mengingatkan bahwa sekali menggunakan narkoba, pengguna bakal kecanduan yang akhirnya terus menerus memakai.
“Narkoba merupakan zat atau obat yang terbuat dari bahan alami atau sintetis yang bisa menyebabkan penggunanya mengalami ketergantungan dan kecanduan,” kata Gigih.
Selain itu, Gigih turut mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.
“Imbauan kepada masyarakat, jangan pernah mencoba menggunakan narkoba atau narkotika. Untuk mengalihkan, bisa dengan melakukan berbagai kegiatan positif, seperti belajar ataupun berolahraga.
Bahkan, peran keluarga juga penting agar anak bangsa tidak terjerumus. Seperti halnya yang dilakukan Dokter Boy, bahwa pola asuh keluarga juga mempengaruhi gangguan jiwa.
“Gunakan waktu luang untuk bersantai bersama keluarga, belajar, berolahraga ataupun melakukan kegiatan positif lainnya,” tutupnya.(*)
—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post