Lampung Geh, Bandar Lampung – Seorang Oknum di BPBD Kota Bandar Lampung dilaporkan atas tindak penggelapan dana pinjaman.Pegawai honorer sebanyak 18 orang melaporkan oknum tersebut yang berinisial KS. Diketahui KS merupakan ASN berjenis kelamin perempuan.
Menurut keterangan Tim Kuasa Hukum, Toni Aprianto melalui Dandhy Adiguna menjelaskan kejadian ini. Berawal saat kedelapanbelas honorer yang tergabung dalam tim Satgas COVID-19 dengan mengambil pinjaman kredit di salah satu bank.“
Dari skema yang ditawarkan tersebut dengan tenor 2 tahun, ada yang namanya uang mengendap atau saldo blokiran, yakni apabila mereka ada keterlambatan maka bisa ditutupi oleh biaya blokiran tersebut,” lanjut Dhandy.
Ia menjelaskan, saldo blokiran bisa ditarik tiap 12 bulan sekali. Namun, dikarenakan para pegawai honorer tidak memiliki ATM. Selanjutnya, pihak bank memberikan akses melalui slip untuk dapat menarik saldo blokiran itu.
“Jadi selama dua tahun pinjaman berartikan ada 24 bulan. Mengenai uang jaminan (saldo blokiran, red) tersebut itu bisa diambil sebanyak dua kali, dengan skema beres tenor 12 bulan, bisa diambil satu. terakhir tenor dua selesai bisa diambil lagi salah satu,” jelasnya.

Pada tahap pertama, pinjaman berjalan dengan baik. Namun, tahap kedua ada masalah. Pihak bank mengatakan bahwa uang diambil bendahara mereka (para honorer BPBD).
“Tetapi, slip yang harusnya digunakan untuk menarik saldo blokiran tersebut masih dipegang oleh masing-masing peminjam,” tuturnya.
Setelah itu, para honorer mengonfirmasi ke pada KS yang saat itu menjabat sebagai Bendahara BPBD Kota Bandar Lampung.
“KS juga sudah mengakui kalau uang tersebut sudah digunakan oleh beliau. Sehingga para rekan-rekan ini sempat berunding dan membuat surat perjanjian bahwa pada tanggal sekian uang itu akan diganti,” katanya.
Kasus ini diketahui belum mendapatkan kejelasan dari terduga pelaku KS. Dimana saldo blokiran milik para pegawai honorer sejumlah Rp 1.525.000 per orang.

“Tapi untuk sementara ini, yang ikut melaporkan hal ini adalah sebanyak 18 orang dari 72 orang korban. Untuk alasan yang bersangkutan memakai uang tersebut sampai sekarang masih didalami,” tandasnya.
Diketahui, pihaknya telah membuat laporan pertama kali pada 6 Mei 2021 lalu. (*)






















Discussion about this post