
Lampung Geh, Bandar Lampung – Beredar kabar pelaku perampokan bersenjata api di Bank Arta Kedaton Makmur memiliki kartu kuning Polda Lampung angkat bicara.
Diketahui, tas hitam milik pelaku perampokan ditemukan kartu kuning atas nama Heri Gunawan.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung membenarkan terkait kartu kuning milik pelaku.

Namun, ia membantah bahwa tersangka merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Bukan ODGJ, hasil penyelidikan kami dengan meminta keterangan pihak keluarga. Yang bersangkutan merupakan pecandu narkoba,” katanya.
Menurutnya, pelaku merupakan pemakai aktif atau pecandu narkotika jenis putau.
“Jadi delapan tahun lalu tersangka ini pecandu berat dan saat ini masih menjalani proses rehabilitasi. Jadi kartu itu untuk proses rehabilitasinya,” tambah dia.
Selain itu, berdasarkan pengakuan pelaku, ia nekat melakukan perampokan tersebut lantaran kesulitan dalam mencari pekerjaan.
“Kalau dari pengakuannya, dia kesulitan mencari pekerjaan dan ada masalah ekonomi. Namun hal itu tidak serta Merta membuat kami percaya, akan kami dalami terlebih dahulu,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur di Jalan Laksmana Malahayati, Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung menjadi korban perampokan pria bersenjata api, Jumat (17/3).
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, di sekitar lokasi telah dipasang garis polisi dan dijaga oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, tampak inafis Polresta Bandar Lampung sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolesta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku membawa dua senjata tajam memaksa mengambil uang dari kasir.
“Pelaku membawa dua senjata tajam rakitan dan air soft gun, dia menembak 2 sekuriti (Bank Mayora dan Bank Arta) dan 1 karyawan,” katanya. (Yul/Put)






















Discussion about this post