Lampung Geh, Bandar Lampung – Terkait WNI asal Lampung jadi korban penganiayaan majikan di Malaysia, UPT BP2MI Lampung masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri identitasnya, Senin (14/6).
Diketahui, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Lampung yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Malaysia menjadi korban penganiayaan majikan.
Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi mengatakan, masih berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Informasi tersebut masih kita kordinasikan dengan pihak kedutaan, karena informasinya minim sekali, hanya disebutkan Lampung saja, tidak disebutkan nama dan alamatnya,” ujar Ahmad Salabi saat dihubungi Lampung Geh melalui telepon.
“Bagaimanapun statusnya, PMI ataupun Wanai, kita akan tetap membantu untuk penyelesaianya,” sambungnya.Ahmad Salabi melanjutkan, saat ini WNI korban penganiayaan majikan tersebut telah berada di rumah aman milik Pemerintah Malaysia. Sedangkan majikan, sudah ditahan Pilisi Diraja Malaysia (PDRM).
“Kendalanya seluruh kantor kemarin libur Sabtu, Minggu, jadi koordinasi kita kurang maksimal. Untuk saat ini korban sudah berada di rumah aman, sedangkan majikan sudah ditangani kepolisian setempat,” jelasnya.
Terkait minimnya data korban, Ahmad Salabi berharap segera mendapatkan informasi lengkapnya agar bisa menelusuri keberangkatan dan bisa berkoordinasi dengan pihak keluarga.
“Hari ini mudah-mudahan ada informasi baru, dan dapat identitas nama yang bersangkutan, agar kami bisa menelusuri ke keluarga dan menelusuri keberangkatannya. Kita juga akan memfasilitasi pihak keluarga, jika nantinya ingin bertemu ada berkomunikasi,” sebutnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Negara Malaysia. “Ini tindakan pidana, jadi hukum tetap berjalan. Jika PMI ini selesai interogasi dan berita acara serta lainnya, pihak kepolisian di sana menganggap cukup, bisa saja pulang. Tapi kalau harus menunggu hingga sidang selesai, ya kita patuhi prosedur hukumnya. Dan selama masa itu, bisa tinggal di selter kedutaan kita di sana,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post