Lampung Geh, Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti laporan honorer di lingkungan BPBD Kota Bandar Lampung dengan memanggil dari pihak bank, Senin (7/6).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan 17 honorer yang melaporkan sudah diperiksa untuk dimintai keterangan-keterangan.
“Sementara ini 17 honorer yang sudah melaporkan dan telah diperiksa. Kalau semua honorer yang mengalaminya kejadian serupa ada 40-an,” kata Resky.
Kemudian, langkah selanjutnya pihak kepolisian menunggu sejumlah saksi dari bank yang bersangkutan. Dimana bank tersebut tempat honorer melakukan pinjaman.
“Pemeriksaan selanjutnya adalah dari pihak bank. Dan kini kita menunggu dari pihak bank,” tuturnya.
Menurut Rezky, masalah pencarian yang melibatkan puluhan honorer ini seharusnya melalui sistem yang seharusnya.
“Dalam pencarian dana, mungkin ada sistem yang dilewati pihak bank,” lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, berawal dari laporan belasan honorer yang tergabung dalam Tim Satgas COVID-19 dengan mengambil pinjaman kredit di salah satu bank.
Dhandy Adiguna mewakili Tim kuasa hukum mengatakan pada tahap pertama, pinjaman berjalan dengan baik. Namun, tahap kedua ada masalah. Pihak bank mengatakan bahwa uang diambil bendahara mereka (para honorer BPBD). (*)






















Discussion about this post