Lampung Geh, Bandar Lampung – Sejumlah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung terdata menyasar sepeda motor Honda Beat.
Namun, berbeda dengan aksi kali ini, 4 pelaku curanmor berhasil membawa motor Honda CRF 150 L warna hitam dengan nomor polisi BE 2235 AFR milik Alvin Rifki (24).

Pencurian ini terjadi pada Kamis (19/8) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Bumi Jaya 1, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang.
Keempat pelaku yang membawa sepeda motor milik Alvin (24) terekam kamera pengintai alias CCTV rumah warga.
“Pelaku berjumlah 4 orang mengendarai 2 sepeda motor tanpa nomor plat,” kata Alvin, Jumat (20/8).
Pelaku masuk area perumahan melalui portal penjagaan. Pada saat itu nampak di CCTV tidak ada petugas berjaga.
Alvin mengatakan, saat itu sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang. Diduga pelaku menggunakan kunci T, untuk merusak kunci stang motor.
Pencurian ini membuat korban mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor yang ditaksir mencapai Rp 36 juta.
“Sudah saya lapor polisi,” kata Alvin.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mengatakan saat ini jajarannya sedang melakukan penyelidikan.
Menurutnya, pihaknya akan menindak lanjuti berdasarkan laporan yang telah dibuat korban.
Akibat kejadian tersebut korban membuat laporan dengan nomor LP/96/VIII/2021/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TJS.
“Sedang kita selidiki. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian,” kata Rosali. (*)






















Discussion about this post