
Lampung Geh, Lampung Tengah – Seorang pria di Lampung Tengah ditangkap polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor milik anggota TNI.
Pria itu berinisial MS (45) warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Ia ditangkap, Sabtu (11/11).
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Herwin (26) warga Kampung Buyut Udik, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
“Pelaku diduga telah menyatroni rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong karena korban sedang melaksanakan dinas,” katanya.
Wawan menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu 26 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar kabar dari orang tuanya bahwa rumahnya dibobol maling.
“Pelaku diduga masuk melalui jendela samping rumah (Garasi) dengan cara merusak dan mendongkel jendela dan teralis,” ungkapnya.

Setelah berhasil masuk ke dalam garasi tersebut, lanjut Wawan, pelaku lalu menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat street warna hitam bernomor polisi BE 2124 GAQ milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta kemudian melaporkan ke Polsek Gunung Sugih.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku sempat kabur dan bersembunyi, akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan,” ucapnya.
Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah linggis besi yang diduga digunakan oleh pelaku saat membobol rumah korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Yul/Put)






















Discussion about this post