Lampung Geh, Bandar Lampung – Polda Lampung berhasil menyita narkoba jenis ganja 359,9 kg, sabu 421,9 kg, ekstasi 25.582 butir, dan ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 377 gram.
Ratusan kilogram narkoba itu merupakan hasil ungkapan Polda Lampung selama tahun 2023 atau Januari sampai dengan Desember.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis psikotropika 17.416 butir, dan tembakau sintesis 276,9 gram serta uang tunai Rp 34 miliar.
“Kami juga menyita aset berupa 13 mobil, 5 unit rumah, 1 indomaret yang coba di kalkuasikan dalam bentuk uang sebesar Rp 15 miliar,”katanya.
Lanjut Helmy, total seluruh barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp 642.259.610.000 miliar dan berhasil menyelamatkan sebanyak 2.091.243 jiwa.
“Sementara secara keseluruhan Polda Lampung telah berhasil mengungkap kasus narkoba 1.320 kasus dengan jumlah tersangka 1.781 orang,” ungkapnya.
Selain itu, Polda Lampung juga memusnahkan 8.714 botol miras dan barang bukti ganja 59,5 Kg, Sabu 117,9 Kg, ekstasi 980 butir, serta 435 liter tuak.
Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap Polda Lampung periode Oktober sampai dengan Desember.
“Jumlah kasus yang terungkap 21 kasus dengan tersangka 41 orang, estimasi nilai ekonomis dari barang bukti sebesar Rp 177.815.580.000 miliar, dan mampu menyelamatkan jiwa sebanyak 541.102 orang,” pungkasnya. (Yul/Put)
Discussion about this post