
Lampung Geh, Pringsewu – Beredar video viral memperlihatkan seorang kakek melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, terlihat kakek yang mengenakan baju abu-abu beberapa kali menyabet korban menggunakan sebatang dahan.
Dalam video lainnya, telihat sang kakek memarahi korban dan sesekali menendang serta memukul korban.
Selain itu, korban tersebut tampak memohon ampun kepada sang kakek, dan tidak lama kemudian pergi.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan saat ini pelaku telah berhasil diamankan.
“Iya benar, pelaku berinisial SY (68) warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,” katanya.
Feabo menambahkan saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Pringsewu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku telah diamankan pada Selasa 21 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Pringsewu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Yul/Put)






















Discussion about this post