
Lampung Geh, Bandar Lampung – Beredar video yang memperlihatkan seorang warga melarang umat Kristiani beribadah di Gereja.
Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, terlihat seorang warga mengenakan baju kaos biru masuk ke dalam ruangan Gereja yang pada saat itu jemaat sedang melakukan ibadah.
“Berhenti-berhenti,” kata pria berbaju biru.

Setelah menghentikan aktivitas keagamaan, jemaat yang sedang beribadah pun langsung keluar dari ruangan.
Setelah ditelusuri tim Lampung Geh, peristiwa itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (19/2).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, kasus itu telah ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.
“Iya benar, saat ini di tangani Polresta Bandar Lampung. Ditreskrimum akan back up penanganannya. Sudah ditangani juga di tingkat Kotamadya langsung,” kata dia. (*)
Editor: Bella Sardio





















Discussion about this post