Lampung Geh, Bandar Lampung – Sejumlah personel Polresta Bandar Lampung mendapatkan penghargaan atas berprestasi dalam melaksanakan tugas, Rabu (17/11).

Penghargaan ini berdasarkan penilaian dari tim penilai terhadap 32 personel yang memiliki dedikasi tinggi dan rasa tanggung jawab terhadap tugas.

Beberapa di antaranya berhasil mengungkap kasus pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi, ungkap kasus peredaran narkotika, menjadi petugas pemakaman jenazah COVID-19 dan dedikasi tugas sebagai petugas gugus tugas penangana COVID-19.
Berikut 32 personel yang mendapatkan penghargaan dan ini prestasinya:
1. Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri bersama 6 orang lainnya dalam ungkap kasus peredaran narkotika sebanyak lebih dari 1 Kg
2. Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Hari Budiyanto, bersama 17 orang lainnya pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi sampai dengan P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan.
3. Aipda Aditia Prananto, bersama 3 orang lainnya menjadi petugas pemakaman jenazah covid-19 Sejak Januari 2021 sampai dengan Juli 2021
4. Penata lasmawati bersama 2 orang lainnya sebagai petugas gugus tugas penanganan COVID-19 dan sebagai petugas vaksinasi kepada personil Polresta Bandar Lampung dan masyarakat.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto turut mengucapkan, rasa terima kasih kepada personel yang telah menerima penghargaan atas dedikasi yang tinggi melaksanakan tugas.
“Agar hal tersebut dapat dipertahankan serta ditingkatkan. Tetap jaga kedisiplinan, hindari sekecil apa pun pelanggaran dan tak kenal letih, tanpa pamrih dalam bertugas sehingga nantinya hasilnya dicapai dapat maksimal khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ino.
Dalam kesempatan ini, Ino juga kepada seluruh personel untuk tetap bekerja sesuai dengan tupoksi dan jangan merasa bahwa tidak bisa mendapat penghargaan,
“Karena sejatinya penghargaan bisa didapatkan dimana saja yang penting kita mau berbuat yang terbaik, sejatinya apa yang kita tanam itulah yang akan kita panen kelak,” tutupnya. (*)






















Discussion about this post