Lampung Geh, Bandar Lampung – Gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah dicairkan hari ini, totalnya Rp 40 milyar, Kamis (2/9).
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Menurutnya, hari ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) tengah memproses pencairannya, yang akan langsung ditransfer ke rekening setiap pegawai.
“Ya hari ini cair, sekarang lagi proses di BPKAD. Pencairan langsung di transfer ke rekening masing-masing, sudah bisa dicek di rekening,” ujar Wali Kota Eva Dwiana di Bandar Lampung.
Anggaran untuk membayar gaji 13 tersebut sebesar Rp 40 miliar untuk yang direalisasikan kepada 8.000 orang PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Menurut Eva, pembayaran gaji ke 13 bagi PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampungkarena juga terdampak COVID-19, terutama terkait anggaran. Eva juga berharap agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung kembali meningkat.
“Semoga dengan cairnya gaji 13 ini dapat memberi tambahan semangat kepada pegawai dalam menjalankan tugasnya sebaik mungkin,” ungkapnya.
Sebelumnya, pembayaran gaji ke-13 tahun 2021 untuk PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung mengalami keterlambatan pembayaran, setelah mengalami keterlambatan dua bulan, dimana jadwal seharusnya pembayaran sekitar bulan Juni 2021.
Kepala BPKAD kota Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan, pembayaran gaji ke-13 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta PAD. (**)






















Discussion about this post