Lampung Geh, Lampung Tengah – Maraknya pemalakan terhadap sopir truk di Provinsi Lampung, Polisi mengimbau untuk tidak segan melapor agar segera dapat ditindak.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Oni Prasetya mengimbau kepada seluruh pengemudi agar tidak segan untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang dialami ke polisi.
“Jangan segan-segan untuk melaporkan peristiwa yang anda alami. kami akan lindungi dan rahasiakan identitas pelapor yang menjadi korban tindak pidana di wilayah hukum kami, ” tegasnya.
Karena menurutnya, tidak mungkin pihak kepolisian dapat mengetahui kejadian di setiap sudut tempat yang ada di Lampung Tengah tanpa bantuan masyarakat dengan cara melapor. Untuk itu dibutuhkan kerjasama antara semua pihak.
“Cepat laporkan kepada polisi jika melihat mendengar atau mengalami tindak kriminalitasi, agar kami bisa segera menanganinya. Sehingga kami bisa dengan cepat memburu para pelaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, belasan sopir truk angkutan barang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Team Tekap 308 Polres Lampung Tengah, karena dalam waktu singkat dapat meringkus preman pelaku pemalakan yang meresahkan para sopir truk.
“Terimakasih Team Tekap 308 Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dan bapak Kapolres Lampung Tengah. Kami atas nama sopir truk mengucapkan Terima kasih,” kata salah satu sopir truk.
“Bravo dan jaya selalu Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah,” lanjutnya diikutu belasan sopir truk lainnya. (*)






















Discussion about this post