Lampung Geh, Bandar Lampung – Pencemaran limbah mirip minyak ini disebutkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung lebih parah dari kasus di Lampung Timur pada tahun 2020 silam.

Diketahui, pada tahun 2020, salah satu Pesisir Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur tercemar limbah mirip limbah yang ditemukan tahun 2021 ini. Namun, jumlah sebarannya lebih banyak.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Murni Rizal mengatakan kejadian yang pernah pada tahun lalu tidak sampai seperti ini.
“Sebelumnya Lamtim pernah ada limbah tapi gak separah ini dan tidak sampai akhir penyelidikannya, hilang gitu aja. Kami harap limbah ini akan ada titik akhir,” ungkapnya.
Dalam penyelidikan ini pun, pihaknya mengatakan juga melakukan bersama Bareskrim Mabes Polri untuk mencari titik terang limbah diduga minyak ini.
“Ini juga dari Bareskrim Polri, kita juga mensinkronkan sehingga tim gabungan ini masing-masing ke 5 kabupaten,” lanjutnya.
Masalah pencemaran laut ini, juga menggandeng dari pihak Pertamina. pasalnya, ditemukan indikasi pencemarnya dengan uji lab yang sesuai kapasitas.
“Artinya KLHK menggandeng pertamina, dari Pertamina untuk mengambil sampel yang kapasitasnya memang memungkinkan uji air laut,” imbuhnya.
Terpisah, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan mengenai sampel dari sejumlah pantai memang telah dilakukan uji lab.
“Kita sudah lakukan uji lab di PT Sucofindo Lab dan beberapa lab, tetapi harus dikirim ke Jakarta,” ungkapnya.
Dikatakannya, uji Lab di Lampung tidak bisa menunjukkan informasi yang dibutuhkan. Sehingga pihaknya mengirimkan sampel ke Lab di Jakarta.
“Di Lampung nggak bisa memberikan informasi dari kandungan sampel, jadi dikirimkan ke Jakarta,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post