Lampung Geh, Bandar Lampung – Oknum PNS Bina Marga dan Konstruksi (atau Pekerjaan Umum/PU) Provinsi Lampung yang terlibat pencurian helm mengaku terpaksa karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Senin (4/10).

Hal tersebut diakuinya di hadapan petugas Polsek Tanjung Karang Barat saat memeriksa dirinya. Pelaku yang berinisial HM (47) juga mengaku telah melakukan pencurian helm sebanyak 4 kali.
Sayangnya, tindak pencurian yang keempat berhasil digagalkan juru parkir dan massa sekitar Stadion Pahoman Kota Bandar Lampung, Sabtu (2/10).
Massa sempat mengamuk karena tindakan HM yang membuat geram. Beruntung, petugas kepolisian yang berada di sekitar lokasi berhasil mengamankan dan menyerahkan pelaku ke Polsek Tanjung Karang Barat.
Pelaku HM dilaporkan atas dasar laporan polisi LP/B/510/X/2021/LPG/POLRESTA BALAM/ SEKTOR TKB pada Sabtu 2 Oktober 2021 oleh M Andriansyah.
Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol David melalui Panit 1 Aipda Eko menerangkan dalam melakukan aksinya pelaku menuju TKP seorang diri. “Mengendarai sepeda motor sendiri menuju TKP,” kata Eko.
Melihat helm merek KYT yang terletak di sepeda motor korban, Pelaku HM bergegas mengambil. Namun, kepergok juru parkir.
“Pengakuannya, ia telah melakukan sebanyak 4 kali. Namun, keempat kali tertangkap tangan,” ungkapnya.
Hasil pencurian tersebut dijual pelaku secara COD seharga Rp 30-50 ribu. “3 barang curian dari kejadian sebelumnya telah dijual cod online,” lanjut Eko.
Soal pekerjaan HM sebagai PNS Dinas Bina Marga dan Konstruksi, Eko juga membenarkan.
“Tersangka HM pekerjaan PNS dan masih aktif di Dinas Provinsi Pekerjaan Umum (sekarang Bina Marga dan Konstruksi),” katanya.
Akibat perbuatannya, HM disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)






















Discussion about this post